Disosialisasikan Disnakertrans, Pengusaha Magetan Siap Terapkan UMK 2024

Magetan – Pengusaha dan organisasi pekerja di Magetan sepakat untuk menjalankan Keputusan Gubernur tentang UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) 2024 yang telah ditetapkan. Dalam Keputusan Gubernur nomor 188/656/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/kota di Jawa Timur tahun 2024, UMK Magetan ditetapkan sebesar Rp 2.238.808. Kesepakatan pengusaha dan organisasi pekerja itu muncul dalam acara sosialisasi tentang UMK di […]
https://ouo.io/Srb8gmG

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started