Calon Tunggal!

PASTI akan banyak yang menyanggah. Dan menyatakan tidak mungkin terjadi. Jika pemilhan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Magetan hanya akan diikuti satu pasangan calon alias calon tunggal. Alasannya, pertama, di Magetan terdapat delapan partai yang lolos parlemen. Dari delapan tersebut, tak ada satupun partai yang bisa memberangkatkan pasangan calon sendiri. Jika dihitung kalkulatif matematika, maka pilkada […]
https://ouo.io/ttzTJO

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started